
REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Seorang wanita kebangsaan Arab Saudi menjalani hukuman penggal. Ia dinyatakan melakukan praktik 'ilmu sihir'. Menurut Kementerian Dalam Negeri-Saudi, eksekusi penggal untuk kasus ilmu sihir merupakan kali kedua di tahun ini. Amina binti Abdulhalim Nassar, dieksekusi di provinsi al-Jawf, sebelah utara Arab Saudi pada Senin (12/12). Sebuah sumber yang dekat dengan kepolisian agama mengatakan pihak berwenang telah menggeledah rumah Nassar.Mereka menemukan sebuah buku...